KLASIFIKASI
ORGANISASI DI INDONESIA
Radikal-Non Kooperatif dan Moderat-Kooperatif
BANGSA INDONESIA merupakan salah satu bangsa di dunia yang memiliki berjuta cerita dan kenangan yang unik untuk diperdengarkan. Dalam sejarahnya, Bangsa Indonesia sudah mengalami beberapa perubahan dan kemajuan pesat, dibandingkan masa-masa dulu ketika Bumi Pertiwi ini masih diinjak-injak oleh kaki kotor sang penjajah (Kolonial). Bangsa yang tadinya aman dan tenteram ini, dengan mudahnya dikuasai dan dikuras habis potensi-potensi yang berada di dalamnya, mulai dari Potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusianya ini.
RAKYAT
INDONESIA tidak tinggal diam melihat kejadian tersebut.
Setelah tahun 1908, Bangsa Indonesia mulai menunjukkan kemampuan persatuan dan
kesatuan rakyatnya dalam melakukan perlawanan kepada para biadab tersebut. Kaum
bangsa Indonesia sudah mulai memiliki pendidikan dan sudah menjadi kaum
terpelajar, antar daerah di Indonesia pun sudah mulai dapat bekerja sama dan
bergotong royong. Jika sebelumnya para rakyat menggunakan senjata untuk melawan
para penjajah. Setelah tahun tersebut, para rakyat mulai menggunakan kemampuan
berpikirnya dengan cara diplomasi
dalam berbagai bentuk. Indonesia juga sudah mulai memiliki visi yang jelas dan
ingin di capai yaitu INDONESIA YANG
MERDEKA.
Dalam menjalankan visi nya tersebut,
para kaum terpelajar di Indonesia mulai menyebar dan membuat suatu perkumpulan
(organisasi). Organisasi-organisasi inilah yang nantinya akan menjalankan visi Indonesia yang Merdeka tersebut. Namun,
setiap organisasi memiliki cara pemahaman dan pandangan yang berbeda dalam
mewujudkannya. Pemahaman itu terbagi menjadi dua, yaitu : 1.
Radikal-Nonkooperatif | 2. Moderat-Kooperatif.
Radikal bisa diartikan sebagai satu
tindakan penentangan secara keras dan represif terhadap kebijakan pemerintah
kolonial serta tidak mau bekerja sama dengan pemerintah kolonial untuk mencapai
kemerdekaan, dalam hal ini kaum radikal berpendapat bahwa untuk mencapai
Indonesia merdeka haruslah dengan jerih payah anak bangsa sendiri dan bukan
atas adanya campur tangan dari bangsa asing (Belanda).
Sedangkan moderat bisa diartikan sebagai
satu sikap lunak atas keberadaan pemerintah kolonial (Belanda) di Indonesia.
Kaum moderat berpandangan bahwa untuk mencapai Indonesia merdeka tidak dapat
lepas dari kerja sama dengan berbagai bangsa yang ada di Indonesia saat itu,
tidak terkecuali dengan pemerintah kolonial (Belanda). Adanya dua strategi ini
bukan semata-mata melambangkan dua kubu yang berbeda pandangan dalam mensikapi
keberadaan pemerintah kolonial, walaupun berbeda prinsip namun dua kelompok ini
sama dalam tujuan akhir, yaitu untuk mewujudkan Indonesia merdeka.
A.
Radikal-Non
Kooperatif
1.
Perhimpunan Indonesia (PI)
Pada awalnya, PI bernama indische Vereeniging (Perhimpunan India). Organisasi yang didirikan
oleh Sutan Kasajangan Soripada dan R.M. Noto Soeroto pada tahun 1908 ini
merupakan jebolan pemerintahan Belanda. PI baru bergabung menjadi organisasi
politik pada tahun 1913.
Pada tahun 1922, organisasi ini merubah namanya lagi
menjadi Indonesiche Vereeniging (Perhimpunan
Indonesia). Dengan pergantian nama ini, membuat organisasi ini menjadi
organisasi pertama yang menggunakan kata Indonesia
di dalamnya.
Pada tahun 1925, Organisasi ini resmi berubah
namanya menjadi Perhimpunan Indonesia (PI) yang diketuai oleh Soekiman
Wirjosandjojo. PI menganjurkan agar semua organisasi di Indonesia menggunakan
konsep Indonesia yang merdeka sebagai program utamanya.
2.
Partai Komunis Indonesia (PKI)
Paham komunis pertama kali dibawa oleh seorang
pemimpin dari Negeri Belanda yang bernama B.J.E.M.
Snevliet pada tahun 1913. Ia membentuk sebuah organisasi bernama ISDV (Indische Social Democratische Vereeniging)
yang berpusat di Semarang. Dalam perjalanannya, ISDV berhasil mempengaruhi 2
orang pimpinan cabang SI (Sarekat Islam) yaitu Semaun dan Darsono.
Kongres ke-20 ISDV pada tahun 1920, nama ISDV
diganti menjadi Perserikatan Komunis Hindia dengan Semaun sebagai ketuanya. Sikap
dan pergerakannya makin panas, apalagi ketika Semaun membagi kubu SI menjadi
dua, yaitu SI Merah dan SI Putih.
Pada tanggal 23 Mei 1923, nama Perserikatan Komunis
Hindia diganti menjadi Partai Komunis Hindia, dan diganti lagi menjadi Partai
Komunis Indonesia pada 1924. PKI dinyatakan sebagai Organisasi terlarang oleh
Belanda pada tahun 1927 karena pergerakan Extremely Radikalnya.
3.
Partai Nasional Indonesia (PNI).
Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno pada tahun
1925 membentuk sebuah Organisasi yang berbasis radikal karena semangat
nasionalisme yang berkembang. Organisasi tersebut bernama Algemeene Studio Club yang berdomisili di Bandung.
Pada tahun 1927, muncul Perserikatan Nasional
Indonesia dengan Soekarno sebagai ketuanya dan memiliki 8 pimpinan, yaitu : Dr.
Cipto Mangunkusumo, Ir. Anwari, Mr. Sartono, Mr. Iskak, Mr. Sunaryo, Mr.
Budiarto, Dr. Samsi, dan Ir. Soekarno. Mereka adalah bekas anggota Pehimpunan
Indonesia di Negeri Belanda.
Akhirnya, organisasi ini diganti namanya menjadi
Partai Nasional Indonesia dengan memiliki 3 asas penting, yaitu :
i. Self Help,
yakni prinsip menolong diri sendiri
ii. Non-Kooperatif,
yakni tidak mengadakan kerja sama dengan pemerintah kolonial
iii. Marhaenisme,
yakni memberantas massa dari kemiskinan dan kesengsaraan
Oleh karena sikapnya yang menentang pemerintah
kolonial, para pemimpin PNI dicurigai oleh pemerintah kolonial Belanda. Pada
tanggal 29 Desember 1929, beberapa tokoh PNI seperti Soekarno, Gatot
Mangkupraja, Maskun Sumadireja, dan Supriadinata ditangkap.
4.
Indische Partij
(IP)
Pada 25 Desember 1912, berdiri salah satu organisasi
yang mengkritik pemerintahan Belanda untuk memerdekakan Indonesia, yakni
Indische Partij. Organisasi ini didirikan di Bandung oleh Tiga Serangkai (Douwes Dekker, Dr. Cipto Mangunkusumo, dan Suwardi
Suryaningrat).
Pada tahun 1913, ketiga tokoh tersebut dibuang ke
Belanda, karena mereka beralasan bahwa organisasi IP ini bersifat radikal dan
menganggu ketertiban umum. Saat dibuang, Ki Hajar Dewantara menghasilkan
tulisan yang ia beri judul “ Als Ik Eens Nederlander was” (Seandainya saya
seorang belanda). Tulisan ini berisi kritik pedas ia terhadap pemerintahan
Belanda.
Selanjutnya, Belanda menyatakan organisasi IP ini
sebagai Organisasi terlarang pada tahun 1913, dan IP mengganti nama menjadi Insulinde dengan asas Nasionalisme.
5.
Partai Indonesia (Partindo)
PNI mendapatkan tekanan besar ketika Soekarno, dan
kawan-kawannya di penjarakan. Sartono, sebagai pimpinan menginginkan PNI
dibubarkan dan mencari perkumpulan dengan format yang baru.
Terdapat dua golongan akibat cetusan dari Sartono
ini, Pertama adalah “Golongan
Merdeka” yaitu golongan yang menolak pembubaran tersebut, dan yang Kedua adalah Golongan yang setuju
pembubaran tersebut. Golongan kedua membentuk partai politik baru, yang diberi
nama “Partai Indonesia”. Dengan Mr. Sartono sebagai ketuanya.
Kemerdekaan yang diimpikan Partindo adalah kemerdekaan
yang terjadi dengan perjuangan bangsa Indonesia itu sendiri, dan akhirnya
mereka bersikap Non-Kooperatif terhadap Pemerintahan Kolonial Belanda.
B.
Moderat-Kooperatif
1.
Budi Utomo (BU)
Organisasi ini merupakan organisasi
modern pertama yang berada di Indonesia. Di bentuk pada tanggal 20 Mei 1908,
yang juga diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Organisasi ini
dipelopori oleh Dr. Wahidin
Soedirohoesodo, ia mendirikan organisasi ini dengan tujuan untuk memajukan
derajat bangsa.
Dilihat dari tujuan Budi Utomo yang
ingin memajukan pengajaran dan kebudayaan ini, bisa dikatakan bahwasanya
organisasi ini bukan organisasi politik, melainkan hanya organisasi para
pelajar STOVIA sebagai penggeraknya.
Pada tahun 1912, Budi Utomo mendukung
terbentuknya Volksraad, yaitu dewan
perwakilan rakyat Hindia-Belanda. Pada tahun 1917, SI menjadi PARPOL dan Budi
Utomo akhirnya mengalami kemunduruan.
2.
Sarekat Islam (SI)
Organisasi yang berasaskan Islam ini
didirikan oleh H. Samanhudi pada 1911, dengan nama awal yaitu Sarekat Dagang
Islam. SDI didasari oleh dua hal yaitu Agama dan Ekonomi.
Pada 10 September 1912, kata Dagang
dalam SDI dihapuskan atas usul dari HOS Cokroaminoto menjadi Sarekat Islam. Hal
ini dimaksudkan agar organisasi ini tidak hanya bergerak tertutup di bagian
perdagangan saja.
Pada tahun 1913, HOS Cokroaminoto
terpilih menjadi ketua SI dan membuat SI berkembang sangat pesat dalam perjalanannya.
Sikap kritis pada kapitalisme, menarik perhatian ISDV untuk menyusup ke SI,
dengan mengirim dua anggota SI yang berbakat yaitu Semaun dan Darsono. Kelak,
bergabung juga Tan Malaka dan Alimin.
Anggota ISDV gencar memberikan kritik
besar kepada SI, karena sikap mereka yang terlalu kooperatif terhadap
pemerintahan kolonial, mereka menginginkan agar SI tidak bersikap kooperatif
dan mendukung serta bekerja sama dengan Belanda.
3.
Muhammadiyah
Pada tahun 1912, tepatnya di tanggal 18
November. Terbentuklah organisasi yang bergerak dibidang keagamaan, pendidikan,
dan sosial atas pemrakarsa dari K.H. Ahmad Dahlan yaitu Muhammadiyah.
Pada masa Ahmad Dahlan, pengaruh dan
keteradaan Muhammadiyah terbatas karena hanya dapat melakukan pergerakan di
karesidenan-karesidenan tertentu seperti, Yogyakarta, Surakarta, Pekalongan,
dan Pekajangan. Namun, pada tahun 1938, Muhammadiyah mulai tersebar ke seluruh
Wilayah Indonesia.
Organisasi ini bersifat Non-Politik dan
Non-Kooperatif. Oleh karena itu, Belanda tidak keberatan memberikan status
Organisasi yang berbadan hukum kepada Muhammadiyah.
4.
Partai Indonesia Raya (Parindra)
Di Surabaya juga dibentuk organisasi
baru yang di pelopori oleh Dr. Soetomo. Organisasi ini bertujuan untuk
meneruskan perjuangan organisasi-organisasi radikal sebelumnya yang dimana
pemimpin mereka telah ditangkap oleh kolonial Belanda.
Situasi dan kondisi di Indonesia setelah
dilumpuhkannya gerakan nonkooperasi pada tahun 1930-an, mendorong terjalinnya
hubungan antara PBI dan Boedi Oetomo (BO). Langkah selanjutnya adalah terjadinya
fusi antara dua organisasi tersebut dan terbentuklah partai baru, yang diberi
nama Partai Indonesia Raya (Parindra). Parindra
melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Bidang politik,
mengusahakan terciptanya suatu pemerintahan yang demokratis yang berdasarkan
pada kepentingan bangsa Indonesia, memperjuangkan kedudukan yang sama bagi
setiap penduduk, serta persamaan hak dan kewajiban bagi setiap orang.
2. Bidang ekonomi,
memajukan perdagangan dan pertanian serta membuka perdagangan dengan luar
negeri.
3. Bidang sosial,
menyelenggarakan pendidikan nasional, memajukan pendidikan jasmani, memajukan
kesehatan rakyat, mengurangi pengangguran, hak bekerja dan melarang anak-anak
bekerja sebagai buruh, serta mencegah cara kerja yang tidak baik.